Sejumlah pengunjung saat menghadiri Pameran Foto La Vespa Un Mito : Storia e Storiedi Istituto Italiano di Cultura, di Istituto Italiano di Cultura, Jakarta, Sabtu (9/1/2016). Pameran foto ini diikuti 17 orang pameris dari Anggota Komunitas Vespa dan juga 1 WNA asal prancis yang ikut memeriahkan dengan total karya 27 Foto dengan berbagai media fotografi. AKTUAL/VESPAGRAPHY

Palembang, Aktual.com – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mendorong Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora meningkatkan penertiban warga negara asing, yang tidak mematuhi ketentuan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kota ini terdapat cukup banyak warga negara asing (WNA) yang melakukan kunjungan wisata dan bekerja di sejumlah perusahaan. Keberadaan mereka perlu dilakukan pengawasan secara ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran UU Keimigrasian itu,” kata Sekda Palembang Harobin Mastofa di Palembang, Jumat (7/9).

Kata dia, Tim Pora yang dibentuk sejak Mei 2014 akan didorong lebih aktif melakukan pengawasan dan penertiban WNA serta menegakkan ketentuan hukum secara tegas kepada orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran.

Melalui kerja keras tim yang beranggotakan petugas dari Pemkota Palembang, Kantor Imigrasi, aparat kepolisian dan TNI, diharapkan ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini terhindar dari masuknya pekerja atau orang asing ilegal, katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, hingga kini ada sejumlah WNA yang ada di kota ini dan beberapa daerah Sumsel lainnya dipulangkan secara paksa (dideportasi).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid