Jakarta, Aktual.co — Pengamat ekonomi Salamudin Daeng mengatakan kinerja Tim Reformasi Migas dalam memberantas mafia migas terlalu terburu-buru.

“Saya kaget dengan apa yang disampaikan tim bahwa kesannya itu grasak-grusuk dalam menangani ini, main tabrak-tabrak aja,” ujar Salamudin di Warung Daun, Cikini, Minggu (6/12).

Ia mengatakan penanganan tim dalam memberantas mafia migas tidak sistematis. Pendekatan dalam penanganan tidak mengacu regulasi yang mengatur tentang migas.

“Jadi langsung main tabrak aja ke Pertamina dan Petral,” ujarnya.

Sebaiknya dalam upaya penanganan pemberantasan mafia migas, perlu dilihat dari sektor hulunya, tidak hanya melulu sektor hilir saja.

“Lihat rantainya dulu dari hulu ke hilir. Kemudian regulasinya, ada sistem dasarnya, lihat UU Migas No. 22 Tahun 2001 untuk mengetahui titik lemah Undang-Undang tersebut dimana saja peran pemerintah yang hilang dalam sektor migas,” ujarnya.

Lanjutnya, penanganan mafia migas perlu dipikirkan mengenai sistemnya dahulu yaitu mengacu pada UU Migas No. 22 Tahun 2001.

“Jadi belum menyentuh aspek regulasi atau hulunya, udah langsung ke hilir seperti bahas Pertamina dan Petral tanpa paham permasalahan,” tambahnya.

Jika pembahasan langsung menghajar Petral maka ada dugaan rencana penggantian importir minyak. Kalau berniat mengelola migas sepenuhnya secara nasional maka perlu diperhatikan finansialnya contohnya, bank yang membiayai importir.

“Jika Petral dibubarkan maka hanya pelaku impor minyak yang bakal berganti. Namun untuk membiayai impor minyak nasional, apa bank nasional sanggup?,” ujarnya.

“Kaji dulu rantai suplai, pasokan dalam negeri, impor, NOC, kemudian kerjasama dengan luar negeri. Jadi tidak langsung nabrak Petralnya,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka