Jakarta, Aktual.co — Pemerintah telah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menyusul merangkak naiknya harga minyak dunia. Pemerintah menetapkan harga jual Premium Ron 88 (premium) di Wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) menjadi Rp6.900 per liter atau naik sebesar Rp200 per liter dari yang sebelumnya seharga Rp6.700 per liter.

Menanggapi hal itu, Kepala Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (RTKM) Faisal Basri mengatakan bahwa kenaikan harga BBM tersebut tidak sejalan dengan rekomendasi Timnya. Pasalnya, Faisal mengaku jika rekomendasi yang diberikan timnya adalah meminta pemerintah untuk menghapus RON 88 atau Premium, bukan untuk mempertahankan Premium dengan menaikkan atau menurunkan harga BBM tersebut.

“Harga minyak selama Februari naik, namun apakah penghitungan Premium itu wajar. Kan Premium sudah tidak ada di pasar. Kita sudah berikan rekomendasi agar pemerintah menghapus RON 88. Namun itu keputusan ada di pemerintah,” kata Faisal saat ditemui di kantornya, di Jalan Plaju, Jakarta, Selasa (3/3).

Menurut Faisal, Ron 88 adalah hal biang keladi kekisruhan di masyarakat karena membuat panik dengan menaikkan harga BBM, sehingga menyebabkan barang-barang kebutuhan masyarakat mengalami peningkatan.

Di sisi yang lain, sambungnya, dipertahankannya Premium justru membuat mafia migas semakin tumbuh subur.

“Itulah yang menjadi biang keladi bagi kekisruhan negara, soalnya beda harga (pembelian crude oil dengan impor Ron 92) hanya Rp200. Trader dan mafia untungnya dari situ,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya manajemen PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih lebih diuntungkan dengan mengimpor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM) dibandingkan dengan memproduksi di kilang pengolahan dalam negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka