Jakarta, Aktual.co —  Pembentukan tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) oleh Menteri ESDM, Sudirman Said yang diketuai oleh Faisal Basri salah satunya pengelolaan migas yang lebih transparansi. Prinsip transparansi harus dipegang oleh Tim RTKM terkait kepemilikan harta kekayaan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan oleh salah satu Anggota tim RTKM, Fahmy Radhi kepada wartawan, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12).

“Saya kira tidak masalah, dalam rangka transparansi,” ucapnya.

Menurut dia, bila tim ini menginginkan Petral dan Pertamina untuk melakukan transpansi dalam setiap proses, baik dari segi pembelian hingga penggunaan minyak. Apa salahnya jika tim juga melakukan transparansi, pada harta kekayaannya.

“Kalau kita menginginkan Petral dan Pertamina transparan, maka dengan senang hati Tim RTKM akan melakukan transparansi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan harta kekayaan dari Daniel Purba yang diduga dari hasil ilegal sejak menjabat sebagai Vice Presiden, Dirinya menyatakan agar dugaan tersebut untuk dibuktikan di KPK.

“Ya tinggal dibuktikan saja nanti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Daniel Purba ketika menjadi VP Petral ‘berkawan’ dekat dengan Hin Leong. Hin Leong adalah perusahaan Trader dan Storage solar paling besar solar di Singapura. Perusahaan ini terkenal suka membeli solar selundupan dari indonesia. Mereka suka menaikan harga MOPS sehingga merugikan Indonesia.

Informasi yang diperoleh, ketika Daniel Purba menjadi VP Petral di bawah Ari Soemarno sewaktu menjabat director di Petral dan Dirut Pertamina, semua solar impor dibeli dari Hin Leong. Maka itu seharusnya KPK audit kekayaan Daniel Purba yang sekarang menjadi anggota tim reformasi migas di bawah Faisal Basri. 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka