“Pelaku akan bertindak lain jika pedagang tidak menuruti permintaannya.”

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Agung menuturkan, dua orang ditetapkan tersangka yakni Suparjo (56) yang diduga anggota Forum Betawi Rempug dan Romadi (52) terindikasi anggota organisasi masyarakat Bapengkar, sedangka delapan orang lainnya masih pendalaman.

Petugas dari tangan pelaku menyita barang bukti lima bundel kupon bongkar yang telah digunakan, rekapan/catatan bongkar, empat boyol air mineral dan uang tunai Rp337.000.

Agung menyatakan, tim Satgas Pangan Polri akan terus mengidentifikasi kegiatan yang menyebabkan kenaikan bahan pokok dan menegakkan hukum kepada oknum yang mencari keuntungan pribadi, sehingga menyebabkan harga pangan meningkat. [Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu