Untuk harga beras saat ini sudah stabil di harga Rp10.000 per kilogram setelah sebelumnya sempat melonjak sebesar Rp13.000 perkilogramnya.

Jika terjadi kenaikan harga yang sangat drastis, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim satgas pangan dari intansi lain di pemerintahan daerah setempat guna mencari solusi untuk mengatasi masalah lonjakan tersebut.

Langkah yang dilakukan pihaknya bersama tim satgas dari instansi lain tersebut jika terjadi lonjakan harga seperti melakukan operasi pasar guna mencari penyebabnya.

Bila lonjakan harga disebabkan ulah oknum pedagang nakal yang mencari keuntungan lebih besar maka akan ditindak tegas secara hukum.

“Penimbun pangan juga bisa dipidanakan. Kami akan melakukan berbagai upaya agar harga sembako tetap stabil menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara