Petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri membawa boks berisi dokumen usai melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (4/2). Penggeledahan yang dilakukan selama delapan jam itu bertujuan untuk mengusut kasus perdagangan organ ginjal manusia yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/16.

Ternate, Aktual.com — Tim penyidik Satuan Gabungan Khusus P3TPK Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggeledah kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, terkait korupsi Rp1,7 miliar.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari tambahan bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak kendaraan tahun 2014,” kata Koordinator Tim Satgassus Kejati Malut Ketut Winawa di Ternate, Kamis (3/3).

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 5 jam sampai pukul 13:00 Wit menyasar ruang kerja Kepala Kantor Samsat, ruang bendahara dan ruang kepala tata usaha. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita lima unit computer di ruang bendahara dan sejumlah dokumen lain berupa kwitansi pajak di ruang KTU.

Ketut mengatakan, penggeledahan yang dilakukan atas perintah Kajati Malut Heru Sriyanto disertai surat izin penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Ternate. Dia mengatakan penggeledahan ini untuk melengkapi barang bukti, yakni tas berisi notes pajak, lima unit CPU di ruang KTU dan ruang bendahara.

Menurutnya, dugaan kasus korupsi pajak kendaraan tahun 2014 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar dan diperkirakan masih akan bertambah jumlah kerugian Negara, termasuk penambahan tersangka, karena semua tergantung hasil pengembangan penyidikan.

“Indikasi kerugian sementara Rp1,7 miliar, tapi masih bisa berkembang, begitu juga tersangka baru tiga, kita lihat tergantung pengembangan nanti. Saksi yang sudah diperiksa sudah 16 orang, dari dealer, pejabat struktural di Samsat dan Dispenda.”

Penanganan kasus dugaan korupsi di UPTD Samsat Ternate bermula dari laporan keganjilan data kendaraan wajib pajak antara Polda Malut dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malut.

Data yang diperoleh Pansus pendapatan DPRD provinsi Malut, terdapat selisih jumlah kendaraan lebih dari 10 ribu kendaraan dan data dispenda jumlah kendaraan lebih kecil dibandingkan dengan data yang dimiliki Polda Malut.

Meski diakui praktek ini kemungkinan terjadi di Samsat kabupaten/kota lain, namun pihaknya sementara focus menangani UPTD Samsat Kota Ternate, namun tidak menutup kemungkinan Samsat kabupaten/kota ikut diselidikidan ini baru Ternate, untuk kabupaten/kota lain akan dilihat perkembangannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu