cctv di titik 16 stadion kanjuruhan, gas air mata, PT LIB, Tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan,tiga anggota polisi, tragedi kanjuruhan, KPAI, Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Arsip: Petugas menembakan gas air mata ke tribun stadion Kanjuruhan. (Ist)

Jakarta, Aktual.com – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi-nya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10).

“TGIPF pada Rabu (12/10) akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10),” kata Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD, Selasa (11/10).

Sebelumnya, Tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan menargetkan akan menyelesaikan investigasi itu maksimal satu bulan. Namun, kata dia, Presiden Jokowi meminta agar hasil rekomendasi itu bisa selesai dalam dua minggu.

“Kami Insyaallah lebih cepat lagi, 10 hari saja. Artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan,” kata Mahfud.

Menurut, Menko Polhukam itu, tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah bekerja selama seminggu untuk mencari fakta-fakta dan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi.

“Sudah seminggu kami bekerja, hari ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF,” ujarnya.

Pada Selasa (11/10) ini, TGIPF telah meminta keterangan dari LPSK, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar.

“Malam ini akan dilanjutkan meminta keterangan dari masyarakat sipil,” kata Mahfud.

Saat ini, kata dia, tim tengah mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pertandingan.

“Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya ditingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia,” jelas Mahfud.

Namun, bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan di dalam negeri, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.

“Jadi Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden. Mulai besok kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir,” kata Mahfud.

Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntas-nya laga klasik antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3, di mana sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu