Lumajang, Aktual.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam melakukan penanganan sampah di beberapa lokasi pengungsian usai bencana awan panas guguran Gunung Semeru.

“Penyisiran sampah dilakukan setiap hari di berbagai titik posko pengungsian di Kecamatan Candipuro maupun beberapa titik di Kecamatan Pasirian,” kata Kepala DLH Lumajang Yuli Harismawati di kabupaten setempat, Jumat (10/12).

Menurutnya penanganan sampah memang bersifat kondisional, sehingga kalau di kontainer dilakukan dua hari sekali, teapi untuk yang lain pihaknya pun bersifat kondisional bisa dilakukan setiap hari atau bisa dua kali sehari.

“Hal itu dilakukan karena memang ada titik-titik lain yang harus ditangani secara cepat terkait penanganan sampahnya,” tuturnya.

Ia menjelaskan pihak DLH Lumajang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang dalam melakukan penanganan sampah di berbagai titik pengungsian di Kecamatan Pronojiwo karena akses menuju kesana terputus akibat jembatan Gladak Perak ambruk.

“Penanganan dan pengangkutan sampah di titik-titik pengungsian Kecamatan Pronojiwo sudah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Malang, dan alhamdulillah mereka siap untuk membantu,” katanya.

Yuli juga juga memberikan apresiasi terhadap para relawan penanggulangan bencana yang ikut berpartisipasi aktif dalam melakukan penanganan sampah di beberapa posko pengungsian warga terdampak awan panas guguran Gunung Semeru.

“Alhamdulillah mulai kemarin kami dibantu oleh teman-teman relawan yang membantu kami mengangkut sampah dengan kendaraan pikap ke TPA Lempeni,” ujarnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu tumpukan sampah menjadi persoalan tersendiri di posko-posko pengungsian seperti yang terlihat di depan tempat pengungsian warga terdampak bencana awan panas guguran Gunung Semeru, tepatnya di Posko Pengungsian Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Supiturang, Kabupaten Lumajang.

Pihak koordinator posko pengungsian juga berharap sampah-sampah tersebut diambil secara rutin, agar posko terjaga kebersihannya dan tidak menimbulkan bau tidak sedap di sekitar pengungsian.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu