Jakarta, Aktual.co — Polemik yang terjadi di DPR RI antara fraksi partai politik Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membuat pembayaran gaji anggota dewan bulan Oktober belum dibayarkan.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan mengaku akibat alat kelengkapan belum terbentuk, dirinya satu bulan bekerja, terhitung sejak dilantik 1 Oktober belum menerima gaji.
“Belum (gajian), bener. Harusnya yang saya tahu kan akhir bulan ini kita sudah gajian. Ya ini kan karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk,” kata Nico di DPR, Jakarta, Rabu (4/11).
Pun demikian, ia mengatakan jika alat kelengkapan dewan yang dibentuk kemarin yang diisi oleh KMP tidak sah, karena belum memenuhi kuorum.
Namun, meski alat kelengkapan dewan belum terbentuk dan bekerja, gaji sudah seharusnya turun setelah sebulan menjabat sebagai anggota dewan.
Menurutnya, bukan hanya anggota, pimpinan DPR juga belum menerima gajinya.
“Kayaknya juga belum. Sama dong harusnya. Akhir Oktober kemarin. Kalau saya dan teman-teman yang saya tahu belum gajian,” seru dia.
Dalam kesempatan yang berbeda, Politisi Golkar yang tergabung dalam KMP, Tantowi Yahya, mengakui hal serupa. Namun, dia pun maklum gajinya itu terhambat lantaran terbelahnya DPR.
“Agak cekak juga, tapi bisa dimengerti karena segala sesuat belum berjalan dengan baik, akibatnya banyak alat kelengkapan yang belum, belum bisa bekerja dengan baik, akibatnya struktur mekanisme penggajian terganggu, bukan saja anggota, juga Tenaga Ahli,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang