Jakarta, Aktual.com – Polisi berencana merubah warna seragam satpam karena menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem. Karena menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1).
Ahmad mengatakan Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Menurutnya, perubahan seragam satpam ini masih digodok oleh kepolisian. Ramadhan mengatakan, dan rencananya bakal diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam mendatang.
“Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah

















