Jakarta, Aktual.com — Pemerintah didesak agar secepatnya melakukan tindakan terhadap perusahan pembakar lahan yang menyebakan kabut asap kepanjangan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Pasalnya pemerintah dinilai lamban dalam menanggapi darurat asap di wilayah tersebut. Terlebih, akibat asap kepanjangan di wilayah tersebut telah menimbulkan banyak korban

“Pemerintah harus secepatnya mengambil tindakan. Jangan dibiarkan berlarur-larut karena telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat,” kata Koordinator aksi Doni Latuperisa di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Sabtu (24/10).

Dia mengatakan, fenomena kabut asap yang terjadi selama tiga bulan terakhir di kawasan Sumatera dan Kalimantan bukanlah sesuatu yang baru. Untuk Sumatera, ujar dia persoalan asap merupakan bencana yang merupakan persoalan akut yang telah terjadi sejak 18 tahun terakhir tanpa ada jalan keluar yang cukup memadai hingga kini.

Dia mengatakan, pemerintah dalam menyikapi bencana asap sangat rendah. Lambannya penanganan juga sangat terlihat meskipun BNPB sudah melansir data hampir seribu titik api sejak Januari 2015 hingga saat ini.

“Kelambanan pemerintah ini telah menyebabkan keakutan persoalan asap di Indonesia khususnya Sumatera Utara,” katanya.

Dia mengatakan, asap bukan hanya mengganggu pandangan mata, tetapi juga telah menelan korban akibat semakin berkepanjangan bencana asap di negeri ini yang sepertinya belum dapat diseleaikan pemerintah.

Bukan tidak mungkin akan menimbulkan penyakit akut turunan lainnya akibat asap tersebut. “Atas dasar itu kami mendesak pemerintah secepatnya mengambil tindakan terhadap perusahan pembakar lahan tanpa pandang bulu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu