Jakarta, Aktual.com – Seorang pejabat tinggi bidang energi China, yang kedapatan memiliki uang tunai lebih dari 200 juta yuan (299 miliar rupiah) di rumahnya, mendapatkan penangguhan hukuman mati setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi, kata Xinhua, Senin.
Wei Pengyuan menjabat Wakil Direktur Departemen Batu Bara di Badan Energi Nasional hingga menjalani pemeriksaan pada 2014. Pada saat itu, dia ditemukan memiliki uang dalam jumlah besar terkait perkara korupsi.
Pengadilan di kota Baoding, China utara, menjatuhkan vonis hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun, yang dalam berarti dia akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara dan tidak mendapatkan pembebasan bersyarat atau pembebasan lebih dini, kata Xinhua.
Wei menyalahgunakan jabatannya dengan menyetujui proyek batu bara dan menerima 212 juta yuan sebagai uang suap, kata Xinhua mengutip putusan pengadilan.
“Wei Pengyuan memiliki aset dalam jumlah besar yang jelas melebihi pendapatan resminya dan dia tidak bisa menjelaskan sumber pendapatannya itu,” demikian Xinhua.
Sayangnya, tidak mungkin mendapatkan tanggapan dari pihak keluarga terpidana atau kuasa hukumnya mengenai vonis tersebut.
Lui Tienan, yang menjabat Kepala Badan Energi Nasional, dihukum seumur hidup pada 2014 setelah tertangkap dalam skandal suap.
Presiden Xi Jinping berjanji bekerja sekuat “harimau” dan selemah “lalat” dalam berjuang memberantas korupsi, memberikan peringatan, seperti presiden lain sebelumnya, dengan menyatakan bahwa korupsi sangat parah bisa memengaruhi cengkeraman Partai Komunis dalam memegang kekuasaan.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby