Sebelumnya, Australia menghendaki agar perbatasan berada di ujung landasan kontinennya sehingga membuat perbatasan lebih dekat ke Timor Leste.

Berkat kesepakatan itu, Timor Leste praktis akan menerima sedikitnya 70% pemasukan dari ladang minyak terbesar, Greater Sunrise, yang ditaksir bernilai US$40 miliar (Rp551 triliun). Pada perjanjian terdahulu, pemasukan dibagi 50-50 antara kedua negara.

Makna dari kesepakatan itu juga berarti Australia akan kehilangan yurisdiksinya di ladang minyak tersebut yang kini dikendalikan kedua negara.

Menanggapi hal tersebut Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan negaranya memiliki “kepentingan yang tetap” dalam kemakmuran Timor Leste. Dia mengakui kesepakatan yang baru diteken adalam langkah yang penting.

“Sebagai teman yang baik dan tetangga dekat, kami ingin Timor Leste mencapai potensi ekonominya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid