Jayapura, aktual.com – Tim seleksi (timsel) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua periode 2023—2028.

Ketua Tim Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Papua Jimmy Karubaba di Jayapura, Minggu (19/3), mengatakan bahwa pembukaan tahapan pendaftaran mulai 19 hingga 30 Maret 2023 melalui website siakba.kpu.go.id dan penyerahan berkas ke sekretariat yang berada di lantai 2 Hotel Grand Abe, Kota Jayapura.

“Dalam pendaftaran, ada 15 tahapan seleksi yang akan dilalui calon. Pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi Papua pada tanggal 5—6 Mei 2023 dan penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi Papua pada tanggal 7 Maret 2023,” katanya.

Karubaba berharap siapa pun yang ingin mendaftar agar menyiapkan berkas dari sekarang. Jika ada satu berkas saja yang kurang, akan ditolak.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Papua Ryllo Panay menyebutkan syarat pendaftar minimal berusia 35 tahun dan berdomisili di Provinsi Papua.

“Karena dari pengalaman sebelumnya ada calon yang mendaftar sebagai anggota KPU masih di bawah umur sehingga ini yang kami ingatkan begitu pula juga dengan administrasi kependudukan, pendaftaran harus memiliki KTP Papua,” kata Panay.

Selain tes tertulis, pendaftar juga akan dites kesehatan dan narkoba. Dalam pendaftaran, pendaftar wajib membuat akun email guna mengisi biodata yang akan diverifikasi oleh tim seleksi melalui email masing-masing calon.

“Nanti di dalam email masing-masing calon akan mengunggah dokumen melalui website siakba, kemudian pendaftar juga harus membawa dokumen dalam bentuk hard copy ke sekretariat timsel,” ujarnya.

Untuk selekai computer assisted test (CAT) dan psikologi, pihaknya akan mengeluarkan 20 nama untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara dan kesehatan.

“Dari 20 besar, akan diseleksi lagi menjadi 10 besar, kemudian akan diajukan ke KPU RI karena tetap ada uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU Pusat,” katanya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain