Jakarta, Aktual.com – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan tim sukses pasangan calon gubernur Ahok-Djarot dan Giring Nidji ke Bawaslu DKI atas dugaan praktik politik uang di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pelaporan yang dilayangkan ACTA tersebut dilakukan atas dugaan politik uang yang terjadi pada Jumat 10 Maret 2017 kemarin.
“Kami melaporkan hasil operasi Tim Reaksi Cepat (TRC) ACTA dan Relawan Roemah Djoeang berupa dugaan praktik politik uang yaitu pembagian sembako dan bahan bacaan yang menguntungkan salah satu calon gubernur,” ujar Wakil Ketua ACTA, Ahmad Leksono, di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (11/3).
Kata dia, pihak yang diduga melakukan pembagian sembako dan bahaan bacaan tersebut adalah sekelompok orang berpakaian motif kotak-kotak.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby