Jakarta, Aktual.co — Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro menyampaikan bahwa pihaknya masih membahas untuk menindaklanjuti proses Head of Agreement (HoA) terkait kerja sama proyek LNG (Gas Alam Cair) Receiving Terminal Bojonegara, Banten, Jawa Barat dengan perusahaan PT Bumi Sarana Migas yang diketahui milik anak dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yakni Solihin Kalla.
“Masih membahas untuk tindak lanjut HoA. Pembahasannya sudah sampai mana saya belum tanya lagi pada tim LNG,” kata Wianda kepada Aktual melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (15/5).
Penandatanganan Head of Agreement (HOA) dilakukan pada 1 April 2015 lalu oleh Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina Yenni Andayani dan Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin Kalla serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
Sebelumnya, Wianda mengatakan bahwa aspek-aspek komersial baru akan dinegosiasikan setelah tahapan HOA rampung.
“Yah kita kan kemarin baru menyelesaikan prefeasibility study, nah sekarang kan baru HoA, nah biasanya aspek-aspek komersial baru dinegosiasikan atau didiskusikan setelah HOA tahapannya,” kata Wianda.
Perlu diketahui, sebelum masuk ke tahapan HoA seperti saat ini, kedua belah pihak juga sebelumnya telah melalui tahapan nota kesepahaman (MoU) tentang joint venture proyek pembangunan terminal LNG ini. MoU tersebut dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada 12 Mei 2014 lalu oleh Mantan Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Afdhal BahaudinDan Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin Kalla.
“Ya, tahapannya, penawaran, MoU, direview, lalu HoA. Ini juga kan baru untuk feasibility study-nya, jadi mungkin baru sampai cocok atau engga di lokasi itu, sourcingnya dari mana, terus komposisinya bagaimana,” ujar Wianda.
Wianda menambahkan, proses yang lebih alot lagi akan terletak pada tahapan selanjutnya setelah hasil dari poin-poin HOA ini direview dan dipertimbangkan kembali.
“Sekarang HOA sudah, nah kan nanti terms-terms yang lebih alotnya itu diposisi berikutnya, nah itu kan masih berproses, belum tentu juga dalam arti yah kita lihat nanti pertimbangannya seperti apa dan dalam kondisi itu yah kita baru bisa sampaikan kemudiannya bagaimana,” jelas Wianda.
Artikel ini ditulis oleh: