Jakarta, Aktual.com – Warga korban penggusuran Bukit Duri Jakarta Selatan inginkan agar ongkos sewa penempatan rumah susun (rusun) di Rawa Bebek digratiskan selamanya. Mengingat Kebijakan Pemprov DKI Jakarta, penggratisan rusun hanya berlaku tiga bulan.
Menurut Duri Madi (46) salah seorang warga Bukit menuturkan bahwa sebelum dipindahkan ke rusun, mereka mendirikan bangunan rumah dengan biaya pribadi dan kehilangan rumah tersebut.
“Saya juga rutin bayar PBB. Jadi kalau PBB mah punya. Minimal kalau punya hati nurani ya gantilah, cuma kan Ahok tahu sendiri,” kata seorang warga korban penggusuran Bukit Duri Madi di Jakarta, Sabtu (15/10).
Pria yang kesehariannya sebagai pedagang lemari di pinggir jalan di bilangan Bukit Duri ini, juga merasa heran pemerintah provinsi memandang sebelah mata peristiwa penggusuran. Dia meminta pemerintah mengeluarkan solusi lain sehingga tidak seakan-akan diusir.
“Saya punya KTP Jakarta. Sudah elektronik juga. Lahir besar di sini. Anak saya sekarang sudah tujuh. Dari zaman kakek-buyut saya itu sudah pada tinggal di sini (Bukit Duri),” ujar Madi.
Di tempat yang berbeda, warga Bukit Duri di RT 6 RW 12, Aji Kasmo menuturkan sebagian besar warga Bukit Duri sebenarnya enggan tinggal di rusun Rawa Bebek karena lokasinya berjauhan dengan tempat mereka bekerja sehingga membuat warga sulit untuk mengais rezeki.
“Kalau dihitung-hitung, ongkosnya lebih besaran kalau tinggal di sana (rusun Rawa Bebek). Belum transportasinya, belum lagi kalau di sana kan enggak bisa buat usaha. Makanya lebih murahan kalau tetap ngontrak di sini (Bukit Duri),” kata Aji.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid