Jakarta, Aktual.com — Anggota Polsek Tebet Jakarta Selatan “mengantongi” salah satu pelaku pembunuhan terhadap pemilik kontrakan Suparti (59) yang merupakan pasangan suami istri.
“Polisi mengetahui identitas salah satu pelaku karena meninggalkan ijasah istrinya,” kata adik korban, Purwaningsih di Jakarta, Sabtu (5/9).
Purwaningsih menyebutkan wanita yang diduga pelaku pembunuhan itu merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 10 Jakarta. Purwaningsih mengungkapkan petugas menemukan ijasah tersangka, usai olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (3/9) malam.
Meskipun menemukan ijasah wanita itu, polisi belum dapat mengetahui identitas suami tersangka.
Sebelumnya, Suparti ditemukan meninggal dunia pada salah satu kamar kontrakan di Jalan Tebet Utara 1 RT05/10 Nomor 1 Tebet Timur Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Suparti diduga korban pembunuhan karena ditemukan luka tusuk dan benturan pada bagian kepala.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menyatakan berdasarkan pemeriksaan suami korban, Suparti diduga sering terlibat perselisihan dengan pasangan suami istri itu karena persoalan uang sewa kontrakan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka