Jakarta, Aktual.com — Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah, yang belum sempat diselesaikan hingga akhir masa jabatannya kepada penjabat gubernur nantinya.

“Masih ada beberapa kegiatan yang belum sempat dikerjakan dan harus diselesaikan,” kata Gubernur Kepri di Batam, Minggu (9/8).

Gubernur yang masa jabatannya habis pada 19 Agustus 2015 itu, menyebutkan tiga PR utama penjabat gubernur yang baru, yaitu menyukseskan Pilkada menyelesaikan APBD 2016 dan menyelesaikan masalah tata ruang.

Penjabat gubernur nantinya akan mulai bekerja, segera setelah masa jabatan Muhammad Sani-Soerya Respationo berakhir. Karenanya penjabat yang ditunjuk dari Kementerian Dalam Negeri itu bertanggung jawab atas pelaksanaan Pilkada Kepri pada Desember 2015.

“Yang jelas tugas utama sukseskan pilkada serentak,” kata dia.

Pria yang kembali mengajukan diri sebagai calon gubernur 2015-2020 itu juga berharap, penjabat gubernur dapat bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada. Selain itu, penjabat gubernur juga diminta menyelesaikan pembahasan dan penetapan APBD 2016 sesuai waktunya.

“APBD 2016, belum sempat saya,” kata dia.

Dan PR terakhir adalah menyelesaikan masalah tata ruang di Kepri terkait status hutan lindung. Dia meyakinkan, pemprov sudah menyelesaikan penyesuaian peta kehutanan dengan peta Bakorsutanal, dan kini tinggal menunggu penetapan lahan Dampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS) oleh Komisi IV DPR.

Dan mantan wakil gubernur Kepri itu optimis Komisi IV mengeluarkan DPCLS pada Agustus. “Mudah-mudahan bulan ini. Saya juga optimis,” kata Gubernur.

Terpisah, Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo berharap penjabat gubernur nantinya meneruskan program-program penanggulangan kemiskinan. Dia menyebutkan, Pemprov dibawah kepemimpinan Sani-Soerya sudah menyelesaikan target pemerintah merehabilitasi 20.000 unit Rumah Tidak Layak Huni, dalam waktu lima tahun. Namun, menurut dia itu tidak cukup, dan program harus dilanjutkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu