Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan aksi memperingati 18 tahun Reformasi di kawasan Car Free Day,Bunderam HI, Jakarta, Minggu (22/5/2016). Selain aksi memperingati 18 tahun Reformasi, mahasiswa UI menagih janji kepada Pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang belum ditepati.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). KPK bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kita, KPK, punya kewenangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Kami, KPK, BPKP dan Kemendagri akan melakukan koordinasi lebih jauh,” terang Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Jakarta, Kamis (30/6).

Perbaikan tata kelola pemerintahan daerah ini nantinya didorong untuk menerapkan sistem yang transparan. Misalnya melalui penerapan e-budgeting dan e-procurement.

“Kita juga akan perkuat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Kita tahulah banyak sekali kepala daerah bermaslaah, salah satunya karena APIP nya tidak kuat, tidak independen dan kapasitasnya juga tidak memadai,” ucap Alex.

Kerjasama dengan Kemendagri dan BPKP dilakukan karena keberadaan APIP di bawah Pemda. Diakuinya, sejauh ini komitmen kepala daerah dalam menjalankan roda organisasi Pemda mulai membaik. KPK sebelum ini mengandalkan komitmen dan integritas kepala daerah.

“Kalau kepala daerahnya bagus otomatis membuat pegendalian sistem yang kuat dan peran APIP diperkuat,” kata Alex.

Dikatakan Alex, korupsi dan pengawasan sangat erat sekali hubungannya. Hal tersebut terlihat di daerah-daerah yang tinggi nilai korupsinya.

“Pengawasan dan korupsi sangat erat sekali. Tingginya korupsi di daerah itu berbanding lurus dengan lemahnya pengawasan,” sambungnya.(Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka