Ilustrasi- Ulama

Jakarta, Aktual.com– Ulama-ulama yang biasa kita ketahui adalah derajat paling tinggi dalam kajian ilmu agama Islam. Tapi, ternyata ada beberapa tingkatan-tingkatan lagi yang ada pada ulama.

Dalam kitab Fathul Majid Syekh Ahmad Dahlan al-Pacitani mengutip pendapat Syekh Muhammad Sulaiman al-Kurdi dijelaskan bahwa tingakatan-tingkatan ulama dalam fiqih itu ada enam, yaitu:

Pertama, Mujtahid Independen

Mujtahid Independen adalah imam mujtahid yang secara independent sudah bisa menemukan keputusan hukum syariat Islam yang didasarkan pada dalil-dalil syar’i dengan tanpa taklid maupun dengan hukum yang dibatasi (taqyid). Seperti Imam yang empat dan para pengikut-pengikutnya.

Kedua, Mujtahid Mutlaq Muntasib

Yaitu imam mujtahid yang telah sampai derajat ijtihadnya namun mereka belum memiliki kaidah ushul fiqih sendiri, namun kaidah-kaidah mereka masih berafiliasi kepada empat imam mazhab dan mereka memakai kaidah-kaidah ushul fiqihnya empat imam mazhab. Seperti Imam al-Mazani.

Ketiga, Ashabul al-Wujuh

Mereka adalah orang-orang yang belum mencapai dejarat ijtihad Mutlaq, namun mereka hanya sebatas berijtihad dengan memakai teks-teks imamnya dan memakai kaidah-kaidah ushul fiqihnya. Seperti al-Qaffal dan Abu Hamid al-Asfarayini.

Keempat, Mujtahid al-Fatwa

Mujtahid al-Fatwa adalah orang-orang yang belum mencapai tingkatan Ashabul Wujuh, namun dia menamakan diri sebagai ahli fiqih untuk dirinya sendiri, dia juga telah hafal pendapat imam mazhabnya, dan segala keputusan imam mazhabnya. Seperti Imam al-Rafi’i dan Imam al-Nawawi.

Kelima, Para pakar Fiqih

Mereka yang lebih sering mengunggulkan pendapat kedua gurunya (al-Rafi’i dan al-Nawawi). Seperti Imam al-Asnawi dan para pengikutnya.

Keenam, Para penghafal Mazhab Fiqih

Mereka adalah orang-orang yang menghafal mazhab fiqih, menukilnya, dan memahami hukum-hukumnya baik kasus-kasus yang telah jelas hukumnya maupun segala permasalahan dalam hukum Islam, namun mereka sangat lemah dalam memberikan dalil keputusan hukumnya dan menemukan qiyasnya.

Itulah tingkatan-tingkatan dari seorang ulama. Seperti halnya dalam perkuliahan, ada dosen yang telah menyelesaikan S2, S3 dan ada yang sudah menjadi guru besar atau Professor.

Waallahu a’lam

(Rizky Zulkarnain)

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra