Jakarta, Aktual.com — Bank sentral Mesir mengatakan bahwa telah merombak aturan pasar kredit untuk mendorong bank-bank agar memberikan pinjaman kepada klien secara lebih luas, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi risiko kredit dan meningkatkan pertumbuhan.
Dalam surat edaran yang diterbitkan di situsnya, bank sentral memotong jumlah maksimum bahwa bank diperbolehkan untuk memberikan pinjaman kepada klien tunggal untuk 15 persen dari Tier One modal mereka, turun dari sebelumnya 20 persen, hal demikian untuk mengurangi risiko yang terkait dengan pinjaman ke jumlah klien besar.
Dalam surat edaran yang terpisah, dikatakan bahwa bank juga mengandalkan pada pinjaman ritel, termasuk pribadi, mobil dan kredit perumahan, dan ditempatkan batasan baru pada kredit konsumen.
Hal ini juga memotong jumlah total bahwa bank-bank dapat berinvestasi di reksa dana pasar uang menjadi 2,5 persen dari total simpanan dalam mata uang lokal dari 5 persen sebelumnya, langkah bankir mengatakan bisa mengurangi kepemilikan mereka atas utang pemerintah yang tinggi.
Langkah Bank Setral sesuai dengan rencana Presiden Abdel Fattah al-Sisi untuk meningkatkan pinjaman bank bagi perusahaan kecil dan menengah (UKM) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pertumbuhan dan menciptakan sektor swasta pekerjaan.
“Ini akan baik bagi perekonomian karena akan mendorong pinjaman untuk UKM dan bola mulai menggelinding dalam perekonomian dan mengakibatkan menciptakan lebih banyak pekerjaan daripada hanya membeli utang pemerintah,” kata salah seorang bankir yang dilansir dari VOA.
Para ekonom Mesir telah lama mengalami kekurangan pembiayaan pada sektor swasta, khususnya UKM. Ekonomi mesir telah berjuang sejak pemberontakan rakyat tahun 2011 sejak pergi investor asing dan wisatawan pada saat konflik di negara itu.
Pada tahun lalu ekonomi mesir tumbuh 4,2 persen dari perkiraan pemerintah sekitar 5 persen pada 2015/16, meskipun Bank Dunia telah memangkas tingkat pertumbuhannya diproyeksikan 3,8 persen karena pertumbuhan global yang melemah.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan