Jakarta, Aktual.com — Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Buruh Migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air tidak sedikit nasibnya tidak menentu. Beberapa dari mereka tidak tahu apa yang akan dilakukan dan bahkan sulit memperoleh pekerjaan.
Melatar belakangi kondisi sebagian besar mantan TKI yang bermasalah tersebut, lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa menginisiasi Program Pemberdayaan Purna TKI. Program ini bertujuan meningkatkan usaha ekonomi keluarga mantan TKI melalui fasilitasi penguatan kegiatan ekonomi produktif.
“Selain meningkatkan usaha ekonomi, tujuan dari program pemberdayaan ini diharapkan mampu menjadi kerangka advokasi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh TKI, juga sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan potensi diri dan lingkungannya dalam aspek ekonomi,” kata Tendy Satrio sebagai General Manager Program Ekonomi Dompet Dhuafa, Senin (11/04) kemarin, di Jakarta.
Dengan demikian, para mantan TKI tidak menjadi seorang pengangguran. Selain itu, program diharapkan memunculkan mantan TKI sebagai pelaku usaha baru yang bisa mandiri dan membuka lapangan pekerjaan.
Kabupaten Sragen menjadi salah satu wilayah yang menjadi pemetik manfaat dalam program ini. Program pemberdayaan purna TKI Sragen telah berjalan selama enam bulan. Program ini direncanakan dilaksanakan selama satu tahun.
“Kabupaten Sragen dipilih karena cukup banyak mantan TKI di wilayah tersebut yang sudah memulai usaha dengan berbagai keterbatasannya,” jelas Tendy.
Tendy menuturkan, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan secara umum adalah pendampingan program, seleksi dan perekrutan mitra, penguatan usaha mitra dan kelompok melalui pertemuan kelompok secara intensif dan pembiayaan usaha serta penguatan kelembagaan bisnis dengan pembentukan struktur kepengurusan pra koperasi serta asistensi dan pelatihan kewirausahaan dan manajemen.
Saat ini, sebanyak empat kelompok dengan 30 perempuan mitra menjadi pemetik manfaat di Sragen. Mereka mengembangkan beberapa usaha seperti produksi aneka kripik, ternak burung puyuh, budidaya jangkrik dan budidaya jamur tiram.
“Hasil produksi lalu dipasarkan melalui kerjasama dengan para ‘stakeholder’, baik instansi pemerintah yaitu Dinas Koperasi, maupun lembaga lainnya seperti BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, red), pengusaha jangkrik dan sentra oleh-oleh, bahkan sebagian sudah membuka pemasaran online,” kata Tendy.
Artikel ini ditulis oleh: