Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mendorong agar skema persentase kontrak bagi hasil (PSC) untuk minyak diubah dari 85:15 (85% bagian pemerintah, 15% bagian KKKS) menjadi 80:20. Hal ini dikatakannya untuk mendorong KKKS lebih gencar melakukan eksplorasi.

“Harga minyak bumi murah, angkanya kita turunkan 80 persen negara, 20 persen investor. Dengan syarat harus lakukan eksplorasi dengan benar,” kata Rizal di Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Menurut Rizal, seharusnya skema PSC tidak kaku, dan bisa lebih fleksibel sesuai dengan harga minyak dunia. Karena kata dia langkah ini diharapkan dapat membantu para KKKS dalam menghadapi tekanan rendahnya harga jual komoditas minyak seperti saat ini.

“Artinya, perusahaan-perusahaan drilling, perusahaan eksplorasi, peralatan drilling harganya jatuh luar biasa. Masalah kan? Untuk itu kami harus lakukan pendekatan fleksibel dalam mengatur alokasi PSC. Selama ini enggak pernah diubah kebijakannya, apapun situasinya,” ucapnya.

Rizal yakin apabila fleksibilitas ini diterapkan, dalam 5 tahun ke depan Indonesia sudah memiliki banyak cadangan minyak.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan