Ilustrasi- Buruh tani sedang mengangkat hasil pertanian

Pulau Pisang, Aktual.com – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Slamet Untung Rianto mengatakan sebanyak 3.000 hektare lahan mendapat ekstensifikasi sebagai upaya meningkatkan hasil pertanian dan memaksimalkan lahan pertanian yang belum dimanfaatkan.

“Proses ekstensifikasi lahan pertanian dari pemerintah pusat ini sudah dilaksanakan dan berjalan lebih 60 persen di lokasi kawasan food estate,” kata Slamet di Pulang Pisau, Selasa (19/10).

Menurut dia, target ekstensifikasi lahan pertanian ini diharapkan selesai pada akhir November dan target proses penanaman selesai pada akhir bulan Desember.

Proses ekstensifikasi lahan dari pemerintah setempat seluas 1.165 hektare untuk musim tanam April-September sudah dilaksanakan 560 hektare dan sisanya masuk dalam musim tanam Oktober-Desember.

“Pelaksana bermitra dengan Korem 102/Panju Panjung siap dan berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target tanam,” katanya.

Dengan ekstensifikasi lahan pertanian ini, diharapkan terjadi penambahan hasil produksi padi di kabupaten setempat meski untuk lahan olahan baru belum bisa maksimal karena masih dalam penyesuaian. Jika rata-rata hasil produksi bisa mencapai tiga ton, untuk awal ini hasil panen berkisar antara 3 sampai 5,5 ton.

“Untuk lahan yang baru yang diolah hasil tidak akan bisa maksimal, karena untuk mencapai hasil yang optimal lahan harus diolah terus menerus 2-3 tahun untuk mendapatkan tingkat kestabilan tanah dengan diimbangi teknologi yang memadai,” paparnya.

Untuk bibit yang ditanam dalam program ektensifikasi ini, terang Slamet, adalah bibit jenis Impari 42. Dari hasil penelitian dan pengalaman para petani, bibit jenis ini bisa menyesuaikan dengan kondisi berbagai medan lahan pertanian.

Terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) petani, Slamet mengungkapkan tidak ada masalah. Sebelum dilaksanakan program ekstensifikasi telah dilakukan yang tahapan panjang, seperti melalui survei, investigasi dan desain (SID) dan kajian lingkungan. Hasil dari ini SID sudah jelas, lahan tersebut dimiliki oleh petani sehingga tidak ada masalah.

Slamet juga menepis adanya isu-isu program transmigrasi untuk terkait dengan masalah SDM tersebut. Dirinya memastikan tidak ada program transmigrasi dan semua lahan dikelola oleh para petani di daerah setempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
A. Hilmi