Jember, Aktual.com – Melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), diharapkan bakal mempermudah dan mempercepat pelayanan. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember, seluruh operator pencatatan kependudukan, dilatih dan dibekali dengan penerapan sistem ini di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Rabu (8/3).
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan bahwa sosialisasi Aplikasi SIAK terpusat terhadap seluruh operator yang ada di Jember ini merupakan inisiasi Dispendukcapil.
“Sosialisasi pagi ini merupakan inisiasi dari Kepala Dinas Dispendukcapil yakni Bu Santi, yang mana melaksanakan sosialisasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat kepada semua operator – operator yang ada di kecamatan semuanya,” ujar Bupati Hendy.
Selain itu, sosialisasi aplikasi SIAK terpusat ini, tidak hanya dilakukan sekali saja, tetapi harus berkali – kali, agar operator tersebut paham dengan sistem kerjanya aplikasi.
“Apapun aplikasinya, kalau memang operatornya yang dikerjakan juga bingung dan ini sangat beresiko sekarang, sehingga harus dilakukan sosialisasi berkali-kali, karena data langsung terpusat,” jelas Bupati Hendy.
Untuk menjalankan sistem tersebut, ada prosedur-prosedurnya, seperti jika ada kesalahan, ada tata cara atau sistem khusus yang bisa diaplikasikan. Oleh sebab itu, Bupati berharap dengan sosialisasi Aplikasi SIAK terpusat ini, bisa memperbaiki kekurangan pelayanan dukcapil karena data terpusat.
“Namun demikian dengan adanya terpusat ini, kita di daerah harus lebih hati-hati dan ini kesempatan baik untuk melakukan perbaikan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Jember, Isnaini Dwi Susanti, menjelaskan bahwa operator yang mengikuti sosialisasi Aplikasi SIAK terpusat ini adalah operator lama yang ada di Dispendukcapil Jember.
“Jadi operator ini sudah ada sejak lama yakni operator capil dan operator administrasi kependudukan, SIAK terpusat ini dulunya SIAK integral namanya,” jelas Kadispendukcapil Jember.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa kepengurusan adminduk nantinya akan dikroscek langsung oleh pemerintag pusat, karena aplikasi ini langsung terkoneksi. “Jadi yang kita proses nantinya sudah benar2 valid,” tambahnya. (*)
Artikel ini ditulis oleh:
Aminuddin Aziz