Jember, Aktual.com – Pemkab Jember terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan Peraturan Bupati Jember Nomor 74 Tahun 2017 tentang pelaporan transaksi pajak daerah dengan sistem online di Kab Jember, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember menggelar pembekalan teknis bagi wajib pajak yang sudah terpasang alat sinkron box.

Pembekalan teknis yang digelar pada Rabu (7/12) di Pendopo Wahyawibawagraha menjadi penting untuk diikuti oleh para pengusaha wajib pajak. Hal tersebut dikarenakan sinkron box merupakan sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik yang akuntabel sesuai dengan omset transaksi yang ada.

Sinkron box merupakan alat monitoring pajak daerah dimana pengadaannya di support oleh Bank Jatim. Alat ini dapat merekam seluruh data transaksi penjualan dari wajib pajak yang nantinya datanya bersifat realtime dan dikirimkan secara elektronik kepada Dinas dan/atau Badan yang mempunyai kewenangan dalam mengelola pajak daerah.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito menyampaikan pembekalan sinkron box sebagai langkah responsif terhadap perkembangan dinamika Kabupaten Jember dengan tata kelola yang lebih baik khususnya di bidang Smart City.

“Selain itu, pembekalan sinkron box untuk membangun kesadaran membayar wajib pajak daerah serta untuk mendukung program smart city yang bisa secara online monitoring hasil dari kegiatan usaha khususnya pada sektor pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir,” ungkap Hadi.

Lanjutnya, sinkron box telah terpasang di 211 titik. Dibagi 7 tahap mulai bulan Juli s/d September 2022 dengan rincian pajak restoran terpasang 128 unit, pajak hiburan terpasang 22 unit, pajak parkir terpasang 10 unit dan pajak hotel terpasang 51 unit.

Dalam kesempatan ini, Bupati Jember Hendy Siswanto mengucapkan terimakasih atas kehadiran para pelaku dunia usaha baik dari hotel,restoran, caffe dan pelaku usaha lain. Terhitung dari 21 Bulan ia menjabat, sejumlah fasilitas mulai dari perbaikan infrastruktur hingga seluruh multiplier effect seperti UMKM bergerak. Bahkan, sejumlah penghargaan diraih Pemkab Jember karena torehan prestasinya sehingga total PAD di Tahun 2022 meningkat sejumlah 40 Miliar dari tahun sebelumnya.

Peningkatan PAD tersebut tentunya sebagai hasil kolaborasi antar berbagai sektoral. “Esensi dari pajak akan kembali kepada kita. Pembangunan yang bagus harus diimbangi dengan pajak yang bagus. Saya harap pembekalan ini benar-benar diikuti dengan seksama. Seiring berjalannya waktu, Pemkab Jember akan semakin lebih baik kedepan,” ungkap Bupati dengan optimis.

Artikel ini ditulis oleh:

Aminuddin Aziz