Nanti akan dilakukan di seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
“Ini akan membuat proses kerja kita jauh lebih efisien dan efektif. Bagi Pemerintah Pusat pun jauh lebih baik karena mereka akan menerima update-nya itu, kata Anies.
Artikel ini ditulis oleh: