“Proses ini dilakukan sesuai PP nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menpan-RB nomor 11 tahun 2015 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2015-2019,” katanya.

Dalam kegiatan ini turut serta Deputi Persidangan Damayanti, Inspektur Utama Setyanta Nugraha serta beberapa pejabat eselon II, III dan IV Setjen DPR RI.

Sebelumnya pun telah dilakukan beberapa proses untuk memperbaiki reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPR yang diantaranya penggunaan e-government dalam manajemen pemerintahan, penyusunan road map reformasi birokrasi periode 2015-2019 yang memuat strategi reformasi lima tahun mendatang, penyempurnaan organisasi yang lebih fleksibel serta melakukan seleksi terbuka pejabat madya di lingkungan Setjen DPR.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen DPR juga berpesan kepada seluruh pejabat eselon untuk senantiasa memberikan contoh dan teladan bagi bawahannya.

“Pimpinan punya pengaruh luas, perilaku pimpinan menjadi contoh bagi bawahannya dalam bertindak dan berperilaku,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid