“Kita tekankan bahwa pimpinan itu untuk menjadi teladan. Karena perilaku pimpinan yang baik akan berdampak pada anak buah untuk berbuat baik. Pimpinan yang disiplin akan berdampak pada anak buah yang disiplin,” jelas Djuned.
Selain itu, Irtama Setjen DPR Setyanta Nugraha menjelaskan bahwa proses penilaian ini dilakukan sejak bulan Januari hingga Maret. Ia pun berharap bahwa nilai 82.24 ini nantinya tidak jauh berbeda dengan nilai yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB.
“Dengan angka yang relatif tinggi dan mudah-mudahan nanti bisa dipertahankan. Kalau pun nanti akan turun itu tidak jauh. Untuk selanjutnya dievaluasi dari Kementerian PAN-RB. Langkah ini dibuat dari Januari sampai Maret,” pungkas Setyanta.
Laporan: Nailin in Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid