Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka peningkatan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan, baik yang bersumber dari perbankan maupun lembaga non perbankan. Program kerjasama tersebut diberi nama Jaring (Jangkau, Sinergi, dan Guideline).
“Program bersama tersebut mencakup pengembangan pembiayaan usaha mikro bidang kelautan dan perikanan, penguatan permodalan usaha dan investasi UMKM, komersialisasi hasil penelitian kelautan dan perikanan,pembiayaan pengembangan infrastruktur sektor kelautan dan perikanaan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam keterangan resminya, Minggu (21/6).
Selain itu, program tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas usaha mikro dan UMKM, pendampingan kelembagaan, dan pelaksanaan program CSR dan CCR kepada stakeholder di bidang kelautan dan perikanan.
“Data Non Performing Loan (kredit bermasalah) dari 2012-2014 sektor kelautan dan perikanan berada di bawah 4,5 persen dan 2014 yang hanya sebesar 2,81 persen. Sesungguhnya usaha di sektor kelautan dan perikanan tidak memiliki resiko yang tinggi seperti selama ini diyakini kalangan industri jasa keuangan,” pungkasnya.
Berdasarkan data OJK, pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada usaha sektor kelautan dan perikanan pada tahun 2014 hanya sebesar Rp17,95 triliun atau hanya 0,49 persen dari total pembiayaan nasional sebesar Rp3.600 triliun. Sedangkan untuk sektor maritim secara luas (termasuk industri perkapalan, galangan kapal, kargo, dll) total pembiayaan hanya sebesar Rp85 triliun.
Artikel ini ditulis oleh: