Jakarta, Aktual.co — Perum Perhutani resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDT) guna meningkatkan peran desa hutan dalam pengelolaan hutan. Peresmian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Direktur Utama Perhutani Mustoha Iskandar dengan Menteri DPDT Marwan Jafar.
Mustoha mengatakan, kerjasama ini merupakan kegiatan untuk mempercepat proses tercapainya kemandirian dan meningkatkan peran masyarakat desa hutan terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya dengan model kemitraan. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi inventarisasi jumlah dan tipologi desa hutan di wilayah Perum Perhutani, pemetaan potensi kerjasama desa hutan, penyusunan pedoman pengelolaan hutan Perum Perhutani bersama desa.
“Lalu, penguatan kelembagaan desa dari Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menjadi Pengelolaan Hutan bersama Desa (PHBD) serta Pembentukan Desa Model Pengelolaan Hutan Bersama Desa (PHBD) pada Desa Hutan,” ujar Mustoha di Jakarta, Senin (18/5).
Dengan adanya dukungan dari Kementerian Desa, Pengembangan daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut diharapkan keberhasilan pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui kelembagaan LMDH dapat lebih ditingkatkan lebih luas ke tingkat Desa.
“Sebagaimana agenda prioritas pemerintah NAWACITA, kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















