Menperin menyampaikan industri penunjang kereta api di dalam negeri sudah mampu memproduksi sekitar 70 persen dari total kebutuhan komponen, termasuk rangka kereta api.

“Kami berharap dalam dua sampai tiga tahun ke depan, industrinya mampu sampai 80 persen dari jumlah kebutuhan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid