JAKARTA, Aktual.com – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 di tingkat Wilayah, Selasa (11/01).
Diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yaitu Staf Ahli Penguatan Reformasi Birokrasi dan para saksi dari eksternal organisasi diantaranya yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
“Selain mengukuhkan komitmen pegawai, kita jadikan Perjanjian Kinerja sebagai alat kendali untuk memastikan seluruh sasaran dan target tercapai dengan baik. Tingkatkan pula implementasi 8 area perubahan Reformasi Birokrasi,” ujar Ibnu.
Setelah melakukan penandatanganan komitmen bersama, Ibnu memimpin seluruh ASN Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta untuk mendeklarasikan janji kinerja Tahun 2022.
Seluruh insan pengayoman DKI Jakarta pun berjanji untuk menjaga kesehatan agar dapat berkinerja produktif. Kemudian melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel. Serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko.
Staf Ahli Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Forkopimda wilayah DKI Jakarta serta bergerak lebih progresif untuk mencapai prestasi demi prestasi.
Beliau pun mengingatkan mandat yang diberikan oleh Pemerintah kepada Kemenkumham yaitu 3 (tiga) Prioritas Nasional yang terdiri dari Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan serta Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.
Dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional, Tahun 2022 ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta Nasional sekaligus diluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC).
“Fungsi dari Kanwil adalah melakukan diseminasi dan edukasi pencegahan pelanggaran KI dan memfasilitasi para pemohon KI”, ujar Iwan Kurniawan.
Artikel ini ditulis oleh:
Ridwansyah Rakhman