Jakarta, Aktual.com — Pakar transportasi publik Djoko Setijowarno meminta pemerintah untuk mengendalikan para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Menurutnya hal ini mempunyai risiko korban nyawa yang cukup tinggi.
Berdasarkan penjelasannya dalam Pasal 10 PP 74/2014 tentang Angkutan Jalan, menyatakan persyaratan teknis untuk sepeda motor meliputi dengan ketentuan (a) lebar muatan tidak melebihi stang kemudi, (b) tinggi muatan tidak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk pengemudi, dan (c) barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
“Mengangkut barang dengan mengunakan sepeda motor harus perhatikan faktor keselamatan. Maksimal dua orang penumpang setiap sepeda motor. Anak-anak seharusnya dilarang dibawa mudik dengan sepeda motor. Mulai sekarang Kepolisian dapat melakukan pelarangan tersebut, sehingga pemudik yang akan bawa anak-anak naik sepeda motor, dapat alihkan pilihan ke moda transportasi yang lain, supaya mau mendahulukan keselamatan anak-anak pula,” kata Joko, Senin (23/5)
Namun disisi lain dia mengakui mudik dengan menggunakan motor menjadi pilihan yang digemari. Berdasarkan survei potensi pemudik Lebaran 2016 yang dilakukan Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian Balitbang Kemenhub, sebanyak 31,8 persen menyatakan mudik menggunakan motor jauh lebih cepat.
Kemudian sebanyak 22,2 menyatakan lebih murah, 13,5 menyatakan irit, dan 8,6 persen mengaku lebih santai.
“Memang ongkos bisa lebih murah. Coba bandingkan jika mudik dengan moda transportasi lain pasti lebih besar, namun ini memiliki resiko kecelakaan lalu lintas yang sangat tinggi,” tambahnya.
Untuk itu dia menyayangkan, pada tahun ini pemerintah meniadakan layanan mudik gratis melalui kapal laut. Dia meminta agar pemerintah mengoptimalkan layanan mudik gratis melalui berbagai fasilitas yang.
“Masih ada waktu untuk siapkan mudik gratis lewat kapal. Jangan dihilangkan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan