Nusa Dua, Aktual.com – Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim menjelaskan, saat ini posisi asuransi jiwa Indonesia di dunia berada pada peringkat 74. Di sisi lain, total premi yang dikoreksi dari asuransi jiwa Indonesia berada pada peringkat 33 dunia.
Hendrisman berharap peringkat Indonesia dapat terus ditingkatkan. Salah satunya adalah melalui digitalisasi asuransi. Usai acara ‘Seminar dan Eksebisi Digital and Risk Management in Insurance (DRiM) di Nusa Dua, Bali, ia melanjutkan, AAJI memiliki 63 anggota.
“Semua sudah mengarah kepada digitalisasi. Industri asuransi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang jualan menggunakan perangkat digital belum ada,” ujar Hendrisman, Kamis 22 Februari 2018.
Menurutnya, digitalisasi asuransi akan membuat bisnis ini berjalan semakin efisien. Hanya saja, ia mengakui digitalisasi asuransi rentan risiko. Apalagi, OJK belum memiliki aturan mengenai pemasaran asuransi secara online.
“OJK bilang seksrsng jualan saja dulu secara online tapi tetap lapor kepada mereka. Nah, seksrwng pertanyaannya apakah sudah ada yang jual secara online, saya katakan sudah ada,” papar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid