Menurut Airlangga, kerja sama tersebut merupakan salah satu tindak lanjut pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo dan Presiden RRT Xi Jinping terkait peningkatan kerja sama ekonomi Indonesia-Tiongkok pada Belt and Road Forum for International Cooperation di Beijing, Tiongkok, Mei 2017.

“Terkait Belt and Road Initiative, Kemenperin juga telah mendorong peningkatan kerja sama investasi Tiongkok di kawasan industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara, serta kawasan industri prioritas lainnya seperti di Sumatera Utara dan Sulawesi Utara.”

Penandatanganan kedua MoU dilakukan di sela pelaksanaan China-Indonesia Cooperation Forum: Belt and Road Initiative and Global Maritime Fulcrum di Beijing, Tiongkok, 16 Juni 2017.

Turut menyaksikan kesepakatan kerja sama tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong, dan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok Sugeng Rahardjo.

Selanjutnya, hadir pula mewakili Menteri Perindustrian, yakni Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin Harjanto serta Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu