Jakarta, Aktual.co —  Tiongkok secara sepihak pada 2009 menggambar sembilan titik ditarik dari Pulau Spratly di tengah Laut China Selatan, lalu diklaim sebagai wilayah Zona Ekonomi Eksklusifnya.
Pemerintah Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memprotes lewat Komisi Landas Kontinen PBB.
Garis putus-putus yang diklaim pembaruan atas peta 1947 itu membuat Indonesia berang.
Padahal, Indonesia sebenarnya berencana menjadi penengah negara-negara yang berkonflik akibat Laut China Selatan.
Klaim yang bikin repot enam negara ini dipicu kebijakan pemerintahan Partai Kuomintang (kini berkuasa di Taiwan) yang menafsirkan wilayah China mencapai 90 persen di Laut China Selatan.
Presiden Joko Widodo ketika diwawancarai koran Yomiuri Shimbun menegaskan, sembilan titik garis yang selama ini diklaim Tiongkok dan menandakan perbatasan maritimnya itu tidak memiliki dasar hukum internasional apa pun.

Artikel ini ditulis oleh: