Beijing, Aktual.com – Pihak berwenang di Xinjiang yang berada di wilayah barat Tiongkok, dikabarkan telah mengurangi hukuman 11 tahanan kasus ancaman keamanan negara, setelah menyatakan kesuksesan program deradikalisasi.
Ratusan orang telah tewas dalam kekerasan yang terjadi di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir. Pihak pemerintah menyalahkan kekacauan yang terjadi pada kelompok milisi yang ingin mendirikan negara merdeka dengan nama Turkestan Timur bagi kalangan minoritas Uighur, kalangan yang sebagian besar Muslim dari Xinjiang yang berbicara bahasa Turki.
Diberitakan kantor berita Xinhua, Rabu (3/2), tujuh orang dari para tahanan, menerima pengurangan masa tahanan dari seumur hidup menjadi 19,5 hingga 20 tahun, termasuk mereka yang ditahan karena menghasut “aktivitas separatis” atau ikut serta dalam beragam aksi teror.
Empat orang lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan sebesar enam bulan dari masa tahanan awal mereka selama 8 hingga 15 tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara