Jakarta, Aktual.com – Pemberitaan palsu (hoax) adalah informasi yang menyesatkan, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hoax semakin marak beredar di tengah masyarakat belakangan ini. Bentuknya pun dapat bermacam-macam, seperti kalimat berisi berita yang telah diputarbalikan dari fakta atau pun berupa gambar-gambar yang telah didesain ulang dari gambar aslinya.
Pihak kepolisian pun mengakui bahwa hoax yang beredar di tengah masyarakat dapat mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Terlebih Hoax yang bersifat SARA.
“Hoax dampaknya luar biasa, menimbulkan perpecahan bahkan peperangan. Polri sudah berupaya mengantisipasi sejak 2015. Polri serius menghadapi persoalan hoax,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri. Irjen. Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Selasa (24/4).
Sementara, Direktur Layanan informasi Internasional, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selamatta Sembiring menyebutkan bahwa penggunaan digital di Indonesia dengan populasi penduduk sekitar 265,4 juta menunjukkan pengguna internet sekitar 132,7 juta.
Kemudian untuk pengguna aktif media sosial di Indonesia sekitar 130 juta, pengguna handphone sekitar 177,9 juta, dan pengguna aktif media sosial di handphone sekitar 120 juta. Selamatta Sembiring pun membeberkan fakta dan data Media Sosial dan Komunikasi Favorit di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















