Jakarta, Aktual.com — Polisi meringkus seorang dukun palsu di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menipu korbannya dengan modus penggandaan uang. Aris Widhianto 45 tahun, warga Kampung Ngablak Indah, Genuk, Semarang, ini sudah beraksi sekitar setahun dan berhasil mengelabuhi 10 orang.

“Pelaku ini cukup lihai, bahkan pakai perlengkapan untuk mendukung aksinya,” kata Kapolres Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Selasa (7/7).

Dia mengatakan, untuk mengelabui korbannya, pelaku menggunakan benda-benda klenik yang dibeli di Pasar Johar. Pelaku juga menggunakan kepingan kuningan yang disebut sebagai batangan emas kepada korbannya.

Perbuatan pelaku berhasil terbongkar setelah salah satu korbannya melapor ke polisi. Dalam aksinya, Aris dibantu oleh seorang rekannya yang bernama Eko Wiyanto 38 tahun, warga Sampangan, Semarang.

Eko hanya bertugas menjadi korban yang akan dijadikan mangsa dalam ritual abal-abal dukun palsu tersebut. Dari sekitar 10 korban yang sudah ditipu, pelaku mengaku telah berhasil menggasak uang hingga Rp 700 juta.

Akibat perbuatannyaa, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu