“Ini diduga kuat kita melihat pola-pola, ini dugaan penipuan dan penggelapan. Untuk itu, ada 1232 jamaah yang mengkuasakan ke kita untuk meminta tanggung jawab dari First Travel untuk pengembalian uang,” kata salah satu tim kuasa hukum pelapor, Aldwin Rahadian.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu