Jakarta, Aktual.com – Isu tidak sedap muncul terkait sepak terjang Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menangani terorisme saat masih menjabat sebagai Kepala Badang Nasional Penanggulangan Teororis (BNPT). Dimana Tito diduga lakukan pelanggaran HAM saat menindak para terduga teroris.
Tito saat dikonfirmasi mengenai dugaan itu, tentu saja membantah. Menurut dia, harus diperjelas mana tindakan yang dianggap pelanggaran HAM dan mana yang bukan. “Itu beda ya,” kata dia usai hadiri halal bi halal di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7).
Klaim dia, upaya penegakkan hukum terhadap terduga teroris sejauh ini sudah sesuai prosedur yang ada. Sebab menurut dia orang-orang yang ditindak adalah mereka yang lakukan kekerasan juga. “Bayangin, nembak di Jalan Thamrin, melakukan peledakan, juga kemarin nyerang Polres di Solo,” ujar mantan komandan Densus 88 itu.
Dengan alasan tersebut, Tito menolak apa yang dilakukannya dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM terhadap si terduga teroris. “Masa kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang yang menyerang petugas atau membahayakan nyawa masyarakat?”
Namun pendapat berbeda sebelumnya disampaikan TIM 13 yang dibentuk Komnas HAM khusus untuk mengevaluasi kinerja polisi dalam menangani terorisme.
Salah satu anggota tim, Busyro Muqoddas mengatakan dalam tiga bulan ke depan mereka akan mengevaluasi praktek pemberantasan teroris oleh pemerintah dalam hal ini kepolisian. “Apakah sudah ‘on the track’ dalam menegakan prinsip HAM, kejujuran dan trasnparansi,” tutur Busyro, Jumat (15/7) lalu.
Menurut penilaian Busyro, sepak terjang Polri dalam menangani teroris belum bisa dikatakan baik. Sebab tidak terbuka dalam prosesnya. Padahal kejujuran dan transparansi menjadi bagian penting.
Kata dia, pihaknya tidak ingin proses pemberantasan terorisme dinilai penuh dengan ketidakjujuran. “Kalau terus-menerus seperti ini Indonesia akan dicap sebagai negara yang subur dengan terorisme dan hal ini akan merugikan,” ujar dia. (Agung Rizki)
Artikel ini ditulis oleh: