Tri Rismaharini jadi Tersangka Penyalahgunaan Wewenang (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, kasus yang menjerat kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tri Rismaharini hanya salah data dari pihak kepolisian.

“Itu masalah perdata, urusan pasar kan haknya seorang wali kota, membagi lapak dan sebagainya,” kata dia di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jaktim, Sabtu (24/10).

Dia menyebutkan kepolisian memang mendapat laporan dari pengusaha mengenai perkara itu, dan kepolisian wajib mengurusi laporan itu. “Yang membikin gaduh ini memang harus diganti, ini contoh kecil yang bikin gaduh, surat dari kepolisian Mei, kok, dilempar sekarang,” kata dia.

Dia menilai ada muatan politis dalam kasus tersebut. “Pasti dong, itu BIN yang tahu,” kata dia.

Ketika ditanya bagaimana agar kasus Risma tidak terulang, Mendagri mengaku sulit untuk memastikan itu tidak terjadi lagi. “Sulit karena namanya gelagat, dinamika politik,” ujar dia.

Namun, dia menyebutkan sudah ada konsolidasi antara kepolisian, Kejaksaan, BIN, KPK, dan BPK. “Walaupun KPK independen, dia harus punya cukup bukti, jangan kasus perdata kemudian jadi pidana,” kata dia.

Dia menyebutkan, saat ini sudah ada telaahan strategis dari pihak kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait area-area, yang kemungkinan terjadi konflik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu