Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai bahwa pembiayaan melalui APBN kepada partai politik sebesar Rp 1 triliun untuk tiap tahunnya, merupakan political will dalam menekan potensi korupsi di tanah air yang acap kali melibatkan partai.
“Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima aktual.co, di Jakarta, Senin (9/3).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini berpandangan, Partai Politik memang perlu dana untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu dan pendidikan kaderisasi dalam melaksanakan program dan operasionalnya. Di samping pola iuran anggota partai harys diwujudkan terbuka untuk kader partai dan simpatisan partai dan penggunaan anggaran dikontrol ketat oleh BPK dan lembaga pengawasan lainnya.
“Misalnya partisipasi aktif masyarakat, jadi posisi partai di lembaga legeslatif dapat optimal konsisten dan mampu melaksanakan keputusan politik secara konstitusional menyusun perencanaan anggaran negara/daerah dan menyusun UU/perda. Sehingga fungsi legeslasi serta fungsi Pengawasan berjalan optimal,” bebernya.
“Kedepan kalau anggaran pemerintah memadai dan sudah maksimal diperlukan untuk program pengentasan kemiskinan dan pembinaan infrasruktur serta revolusi mental berjalan baik. Saya kira pembiayaan partai politik dari Pemerintah/Negara perlu jadi pertimbangan, termasuk bantuan pembiayaan kepada Ormas yang sah,” serunya.
Pun demikian, Tjahjo menegaskan, tetap perlu adanya sanksi tegas terhadap partai politik jika pembiayaan parpol oleh APBN disetujui. Salah satunya, kontrol ketat terhadap partai yakni transparansi anggaran.
“Persyaratan kontrol kepada partai harus ketat dan transparan, sehingga bila ada yang melanggar aturan harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang