Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Tjahjo Kumolo berpendapat Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) harus direhabilitasi. Hal itu sejalan dengan pelantikan BG sebagai Wakil Kepala Polri di Gedung Rupatama Polri, Jakarta, sekitar pukul 14.00 Wib.
“Menurut saya, harus direhabilitasi namanya. Secara hukum dia (BG) clean and clear,” kata Tjahyo usai melantik Triyono Budi Sasongko sebagai Pj Kalimantan Utara menggantikan Irianto Lambrie di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/4).
Tjahjo yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menekankan, pelantikan BG sebagai wakapolri secara langsung membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak tersangkut masalah hukum. Sebagai negara hukum itu sendiri maka selayaknya BG dibersihkan namanya.
Sejak awal, Presiden Joko Widodo sudah memberikan peringatan sejak awal. Yakni bahwa urusan kepangkatan bintang tiga, Wakapolri, sepenuhnya kewenangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang dipimpin Kapolri.
Nah, siapapun yang dipilih Wanjakti baik dari bintang tiga maupun bintang dua itu berada ditangan Kapolri. Informasi yang diperoleh Tjahyo, Wanjakti yang terdiri dari perwira tinggi bintang tiga atau polisi berpangkat Komjen, sepakat seluruhnya terhadap nama BG.
“Itu kewenangan penuh Wanjakti. karena Wakapolri itu tidak tandatangan Presiden, juga tidak ada kenaikan pangkat. Pertimbangan BG jelas, saya kira ada proses regenerasi, apa pun Wakapolri harus yang lebih muda,” jelas Tjahyo.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini melihat pelantikan BG buah dari adanya kesepahaman akan reformasi di tubuh Polri secara keseluruhan.
Artikel ini ditulis oleh:
















