Kendari, Aktual.com – Setelah adanya tindakan tenaga kerja asing (TKA) yang membunuh seekor buaya itu, Manajemen PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe menyampaikan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut.
Juru Bicara Manajemen PT OSS Tommy, di Kendari, Kamis, menjelaskan tindakan tersebut dilakukan para TKA asal Tiongkok itu secara spontan. Para TKA yang membunuh dengan cara menguliti buaya tersebut, tidak tahu-menahu tentang aturan perlindungan hewan.
“Jadi buaya tersebut akan dikonsumsi oleh mereka, dan untuk aturan buaya dilarang dibunuh mereka tidak tahu. Oleh karena itu, dengan tindakan tersebut, kami pihak Manajemen PT OSS meminta maaf atas tindakan tersebut, dan memastikan tindakan serupa tidak akan terjadi lagi,” ujar Tommy.
Dia menjelaskan, buaya tersebut didapatkan TKA dari masyarakat setempat yang menjual kepada TKA. Masyarakat menangkap buaya tersebut di sekitaran Kali Pohara.
“Jadi TKA mendapatkan binatang buas itu dari masyarakat yang menjual, dimana setelah masyarakat menangkap buaya itu, kemudian menawarkan kepada TKA,” ujar Tommy.
Sebelumnya, Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan tindakan membunuh buaya tidak dapat dibenarkan, karena buaya merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi sesuai Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan langsung menurunkan tim ke lokasi tambang yang menurut informasi kami terima adalah tempat kejadian penemuan buaya. Seperti yang viral di media sosial, sudah dikuliti dan dibunuh,” kata dia.
BKSDA Sultra mengeluarkan pernyataan sekaligus akan mengusut pembunuhan dengan cara menguliti seekor buaya yang diduga dilakukan pekerja asing pada perusahaan tambang di Kabupaten Konawe itu. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin