Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menginvestigasi masuknya tenaga kerja asing (TKA) dari negara tertentu ke Papua, Banten dan wilayah lain di Indonesia.

Selain itu, meminta Kementerian Ketenagakerjan untuk memeriksa dan memverifikasi tenaga kerja asing tersebut.

Anggota Komisi IX Irma S. Chaniago mengaku sudah memperoleh informasi langsung dari Papua dan Banten, yang dicurigai menjadi tujuan tenaga kerja asing tersebut. Namun, laporan yang tersebut masih harus diverifikasi.

Meski demikian, legislator dari Dapil Sumsel II ini memastikan bahwa isu tenaga kerja asing ini sudah sampai di pimpinan Komisi IX (Baca: Persilahkan Tenaga Kerja Tiongkok Masuk Indonesia, DPR Pertanyakan Menaker).

Komisi IX akan membentuk tim investigasi untuk memperoleh kejelasan isu yang terus berkembang di masyarakat saat ini. Dari hasil investigasi inilah nantinya baru bisa diambil kesimpulan dan tindakan yang perlu dilakukan oleh DPR dan pemerintah.

“Apabila ada pelanggaran dalam hal administrasi ataupun izin kerja maka kami akan segera memanggil menteri tenaga kerja untuk mengklarifikasi, memeriksa, dan memberikan tindakan kepada tenaga kerja asing tersebut. Atau menegur perusahaan dari proyek tersebut,” ujar Irma di gedung DPR, Jumat (3/7).

Politisi Nasdem ini mengingatkan pemerintah untuk tidak tutup mata dan memberi perhatian penuh terhadap isu TKA (Baca: Warga Lebak Kesal, Pekerja Asal Tiongkok Buang Air Sembarangan).

Apalagi, lanjutnya, dengan pertimbangan tingkat pengangguran yang belum bisa ditekan dan upaya moratorium pengiriman TKI yang sedang dijalankan pemerintah.

“Kondisi lapangan kerja di dalam negeri masih sempit, maka disinilah tugas pemerintah untuk memperluas lapangan kerja yang belum bisa diwujudkan. Semakin sempit sajalah lapangan kerja buat tenaga kerja kita,” katanya

Pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terkait dasar hukum yang menjadi pijakan masuknya tenaga kerja asing yang diisukan.

“Kalau dasar hukum dan pijakannya tidak berkeadilan bagi masyarakat serta tenaga kerja lokal, maka komisi IX akan panggil menteri untuk meminta pertaggungjawabannya,” cetusnya.

Artikel ini ditulis oleh: