Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, diberlakukannya bebas visa lebih dari 160 negara menyumbang banyaknya warga negara asing asal Tiongkok ke Indonesia yang akhirnya nekat bekerja di sini.
“Menurut saya, kebijakan bebas visa perlu dievaluasi. Setidaknya, kebijakan itu jangan dulu diterapkan sampai pemerintah betul-betul siap untuk melakukan pengawasan ditambah sistem pengawasan terpadu perlu disiapkan sebelum kebijakan bebas visa itu diberlakukan,” ujar anggota dewan dari fraksi PAN itu, Selasa (20/12).
Belum lagi, lanjut dia, banyaknya perusahaan asing di Indonesia yang menampung tenaga kerja asing asal Tiongkok, yang pada akhirnya membuat sulit pihak imigrasi. Padahal mereka ketika datang ke Indonesia menggunakan visa wisatawan.
“Sebab, jumlah pengawas yang dimiliki oleh pemerintah saat ini masih berkisar 1200 orang. Dibandingkan dengan jumlah perusahaan dan luasnya daerah, jumlah itu tentu sangat sedikit.”
“Indonesia itu negara besar. Wilayahnya luas. Perkiraan kita, ada 200 ribu lebih perusahaan di Indonesia. Tentu sulit untuk mengawasi TKA yang dipekerjakan di banyak perusahaan itu.”
Alhasil, kesulitan itu akan semakin terasa, keluar masuk orang asing dari berbagai negara tentu sulit diawasi. Belum lagi, koordinasi antara pihak imigrasi dan berbagai instansi lainnya masih sangat lemah.
“Sistem pengawasan terpadu itu mesti melibatkan banyak pihak. Ada imigrasi, Disnaker, Kepolisian, dan juga masyarakat. Selain itu, basis pengawasan lewat pengembangan jaringan sistem informasi menjadi sesuatu yang sangat mendesak,” ujar
anggota dewan dari daerah pimilihan Sumut II tersebut.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu